Minggu, 29 Juli 2007

Menelusuri Napak Tilas Kemerdekaan RI



























Sejarah perjuangan Indonesia menuju kemerdekaan mengalami banyak kenangan. Dari perang gerilya hingga perumusan dan pembacaan naskah proklamasi, semuanya meninggalkan saksi-saksi bisu yang sampai sekarang masih bisa dinikmati.

Perumusan Naskah Proklamasi

Menegok sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia, ada beberapa peristiwa penting yang menasional dan terjadi di beberapa bagian kota di Indonesia. Jalur napak tilas kali ini melangkah mundur, ke 61 tahun yang lalu.

Saat itu, 16 Agustus 1945, pukul 04.30 WIB. Sebuah peristiwa terjadi di rumah kepala Negara RI. Orang nomor satu di Indonesia beserta wakilnya, telah diculik oleh sekelompok pemuda dokuritsu zunbi kosasai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk Jepang beberapa waktu sebelumnya. Soekarno kemudian dibawa ke sebuah rumah di daerah Rengasdengklok. Di sana terjadi proses kompromi tentang rencana pernyataan kemerdekaan. Banyak di antara para pemuda yang tidak menyetujui hal itu, mengingat PPKI adalah sebuah lembaga yang didirikan oleh Jepang. Dari proses perundingan di Rengasdengklok, akhirnya diperoleh sebuah kesepakatan penting. Presiden Soekarno dan wakilnya, Muhammad Hatta kemudian diboyong ke Jakarta.

Pada pukul 22.00 WIB rombongan ini tiba di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda di Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Di tempat inilah naskah proklamasi dirumuskan oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebardjo, lalu diketik oleh Sayuti Melik. Naskah Proklamasi Kemerdekaan RI ini ditandatangani Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia, pada saat menjelang waktu Shubuh, tanggal 17 Agustus 1945.

Tempat peristiwa bersejarah ini sampai sekarang masih berada pada lokasi yang sama. Bentuk bangunannya pun tetap sama seperti bentuk ketika pertama kali didirikan sekitar tahun 1920 dengan rancang bangun arsitektur bergaya Eropa.

Beberapa isi ruangan dipertahankan dalam keadaan yang sama dengan kondisinya waktu dulu. Hampir sama persis seperti ketika proses perumusan naskah proklamasi disusun di sana, 61 tahun yang lalu. Kursi dan meja yang sama, serta ruangan-ruangan dengan jendela dan pintu dalam kondisi yang tak diubah bentuk. Ada beberapa dokumen penting yang diletakkan di dalam lemari kaca, misalnya pemutar piringan hitam kuno, kaset VHS yang berisi rekaman acara pembacaan naskah proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945, dua lembar pecahan uang kuno, replika naskah proklamasi tulisan tangan, dan berbagai catatan sejarah proklamasi kemerdekaan RI di berbagai kota.

Pemindahan status kepemilikan gedung ini terjadi pada aksi nasionalisasi terhadap milik-milik bangsa asing di Indonesia. Gedung ini juga pernah digunakan sebagai kantor Perpustakaan Nasional. Pada tahun 1992, atas inisiatif Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Prof Dr. Nugroho Notosusanto melalui SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.0476/1992 tanggal 24 November 1992, gedung ini ditetapkan menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi hingga sekarang.

Museum ini dibuka untuk umum setiap harinya, kecuali hari Senin dan Hari Besar. Hari Selasa s/d Minggu, museum dibuka sejak pukul 08.30 s/d 14.30 WIB dengan harga karcis masuk yang sangat murah. Hanya dengan biaya masuk Rp750,- untuk dewasa perorangan, dan Rp250,- untuk anak-anak. Bahkan untuk pengunjung rombongan, harga tiket masuknya lebih murah. Hanya berkisar Rp100,- s/d Rp250,- per orang.

Gedung museum dan isinya yang terawat baik, kini banyak memberikan nilai-nilai edukatif, khususnya tentang sejarah Proklamasi Kemerdekaan RI. Pengunjung yang datang, umumnya adalah para murid, pelajar, siswa, para mahasiswa serta turis-turis mancanegara. Museum Perumusan Naskah Proklamasi juga sering menerima tamu dari Kedutaan Jepang.

Menurut Yuwono, salah satu pegawai Tata Usaha di Museum Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan RI, pihaknya bahkan sering menerima tamu dalam jumlah yang banyak. Satu rombongan bisa mencapai 500 orang.

Selain menerima kunjungan para tamu, di tempat ini juga sering dilakukan diskusi-diskusi yang berkaitan dengan sejarah Proklamasi Kemerdekaan RI. Bahkan pihak pengelolanya sekarang Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala di bawah naungan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata telah membuat program acara yang diadakan setiap tahun, dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI.

Berdasarkan penuturan Yuwono, Biasanya acara spesial ini digelar dengan tema napak tilas proklamasi kemerdekaan RI. Acara puncaknya dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus seiap tahun. Menurut rencana, akan ada karnaval dengan rute Jl. Imam Bonjol No.1 s/d ke Gedung Pola (Gedung Perintis Kemerdekaan di Jl. Proklamasi). Selain dihadiri oleh beberapa orang penting dari jajaran Departemen Pariwisata dan Kebudayaan, acara ini juga akan diramaikan dengan karnaval menarik. Beberapa pihak yang pernah terlibat adalah klub motor-motor kuno, mobil-mobil kuno, kelompok sepeda-sepeda antik, dan kelompok drum band dari SMA YAPENAS Jakarta.

Sejarah Dimulai dari Pegangsaan Timur

Sejarah kemerdekaan RI sebenarnya dimulai dari sebuah rumah yang terletak di Jl. Pegangsaan Timur No. 56. Di sanalah naskah Proklamasi Kemerdekaan RI dibacakan untuk pertama kalinya oleh Presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus pada pukul 09.52 WIB. Namun pada kenyataannya, rumah bersejarah ini sudah tidak ada lagi sejak tahun 1960. Sejak Soekarno bersepakat dengan Pemerintah Jakarta (masa pemerintahan Henk Ngantung) untuk merenovasinya, maka sejak itu bangunan ini dipugar rata dengan tanah, dan tak sedikitpun bangunan yang tersisa darinya.

Hingga pada tahun 1961, Presiden Soekarno meresmikan pembuatan Tugu Petir di lokasi yang sama. Tugu berbentuk silinder mencapai tinggi yang lebih dari 8 meter dengan simbol petir yang ada di puncaknya itu, kini berdiri di depan sebuah gambar Soekarno dalam siluet hitam putih yang menjulang tinggi menjadi latar belakangnya.

Kemudian, pelataran sebelah baratnya, dibuatkan dua patung Sekarno-Hatta yang berdiri berdampingan. Mirip dengan dokumentasi foto ketika naskah proklamasi pertama kali dibacakan. Di tengah-tengah dua patung proklamator setinggi 3 meter-an ini, ada naskah proklamasi yang dicetak besar-besar di atas lempengan batu marmer hitam, dengan susunan dan bentuk tulisan mirip dengan naskah ketikan aslinya. Semua ini, disebut sebagai Tugu Proklamasi, termasuk Tugu Petir yang ada di sebelah kiri patung proklamator.

Tugu Proklamasi yang kini berdiri di tanah lapang kompleks Taman Proklamasi di Jl. Proklamasi (dahulunya disebut Jl. Pegangsaan Timur No. 56), Jakarta Pusat menjadi simbol. Penanda bahwa di tempat patung itu berdiri, di sana pernah terjadi peristiwa bernilai historis panjang hingga kini.

Pada perkembangannya sekarang, lokasi ini pun menjadi tempat pilihan bagi berkumpulnya para demonstran untuk menyuarakan pendapat-pendapatnya. Lain halnya ketika sore menjelang. Pada hari-hari yang biasa, para penduduk yang tinggal tak jauh dari lingkungan taman ini kerap berkunjung ke Tugu Proklamasi untuk berbagai aktivitas.

Tempat ini menjadi tempat favorit anak-anak bermain, karena arealnya yang luas dan bersih. Bahkan terkadang dijadikan arena berolahraga, tempat berkumpul dan bertemu, atau hanya untuk duduk-duduk saja menghabiskan sore hingga senja datang. Karena banyaknya pengunjung setiap sore, khususnya setiap Sabtu dan Minggu, para pedagang pun tak mau melewatkan kesempatan untuk menangguk keuntungan. Ada pedagang bakso, makanan-makanan gorengan, bahkan penjual balon. Tugu Proklamasi juga menjadi tempat yang spesial untuk acara peringatan Hari Kemerdekaan RI tiap tahunnya.

Membangkitkan Kembali Pancasila


Buat halaman ini dalam format PDF Cetak halaman ini

Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, MA
Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Politik

Tanggal 1 Oktober kemarin kembali kita memperingati hari Kesaktian Pancasila. Di Lubang Buaya, di kantor-kantor pemerintah di pusat maupun di daerah berbagai upacara diselenggarakan. Kepala Negara, petinggi negeri, keluarga pahlawan revolusi, aparat, dan murid-murid sekolah mengikuti upacara itu dengan khidmat. Sekalipun tanpa pidato, tetapi teks dan ikrar Pacasila dibacakan. Harapannya adalah agar Pancasila terus bergema, jangan sampai dirongrong, diselewengkan, dan diabaikan, tetapi diaktualisasikan dalam kehidupan nyata rakyat negeri.
Pancasila adalah kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya. Pancasila merupakan rangkuman dari nilai-nilai luhur yang digali Bung Karno dari akar budaya bangsa yang mencakup seluruh kebutuhan dan hak-hak dasar manusia secara universal, sehingga dapat djadikan landasan dan fasafah hidup bangsa Indonesia yang majemuk baik dari segi agama, etnis, ras, bahasa, golongan dan kepentingan. Karena itu, bangsa Indonesia sudah seharusnya mengembangkan dan mengamalkan nilai-nilai tersebut sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan cita-cita bangsa.
Namun sayangnya dalam sejarah perjalanan bangsa, sejak kemerdekaan hingga kini, pelaksanaan Pancasila selalu mengalami berbagai macam hambatan, khususnya karena adanya proses dan dinamika politik yang memanipulasi Pancasila demi kekuasaan dengan mengingkari nilai-nilai Pancasila itu sendiri.


Pancasila Masa Orde Lama
Pamor Pancasila sebagai ideologi negara dan falsafah bangsa yang pernah dikeramatkan dengan sebutan azimat revolusi bangsa, pudar untuk pertama kalinya pada akhir dua dasa warsa setelah proklamasi kemerdekaan. Meredupnya sinar api Pancasila sebagai tuntunan hidup berbangsa dan bernegara bagi jutaan orang, diawali oleh kehendak seorang kepala pemerintahan yang terlalu gandrung kepada persatuan dan kesatuan.
Kegandrungan tersebut diwujudkan dalam bentuk membangun kekuasaan yang terpusat, agar dapat menjadi pemimpin bangsa yang dapat menyelesaikan sebuah revolusi perjuangan melawan penjajah (nekolim, neo-kolonialisme) serta ikut menata dunia agar bebas dari penghisapan bangsa atas bangsa dan penghisapan manusia atas manusia (exploitation de nation par nation, exploitation de l’homme par l’homme). Namun sayangnya kehendak luhur tersebut dilakukan dengan menabrak dan mengingkari seluruh nilai-nilai dasar Pancasila.
Selama kurun waktu berkuasanya pemerintahan orde lama, secara perlahan tetapi pasti virtue (keutamaan) nilai-nilai luhur Pancasila seakan–akan lumat oleh sebuah proses akumulasi kekuasaan yang sangat agresif tanpa mengindahkan cita-cita luhur yang dijadikan alasan untuk membangun kekuasaan itu sendiri. Retorika dan jargon politik yang bersumber dari gagasan bahwa revolusi belum selesai, termasuk cara–cara revolusioner untuk membangun tatanan dunia baru, dijadikan legitimasi politik untuk membenarkan perlunya seorang pemimpin revolusi yang ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dengan semangat dan alasan melaksanakan amanat revolusi 1945 itu pulalah nilai-nilai luhur, konstitusi, norma dan aturan dapat ditabrak kalau tidak sesuai dengan jalannya revolusi. Sedemikian membaranya semangat berevolusi waktu itu, sehingga andai kata revolusi memerlukan korban, apapun harus diberikan. Hal itu sesuai dengan ungkapan yang seringkali diucapkan oleh Pemimpin Besar Revolusi bahwa pengorbanan adalah sesuatu yang dianggap sebagai konsekwensi logis dari hakekat revolusi, karena demi sebuah perjuangan yang revolusioner kadang-kadang revolusi bahkan harus tega memakan anaknya sendiri.
Dalam gegap gempitanya atmosfir revolusioner, Pancasila sebagai falsafah bangsa serta UUD’45 sebagai konstitusi negara, akhirnya tidak berdaya dan harus tunduk kepada hukum revolusi. Konsekwensinya, mereka hanya dijadikan sekedar sebuah alat revolusi. Retorika yang selalu dikumandangkan bahwa revolusi adalah menjebol dan membangun, dilakukan secara pincang. Pada kenyataannya selama kurun waktu itu, kekuasaan yang sentralistik lebih banyak menjebolnya dari pada melaksanakan pembangunan. Akibatnya, nilai-nilai luhur dalam Pancasila tinggal menjadi kata-kata bagus yang secara retorik digunakan oleh penguasa untuk membuai dan meninabobokan rakyat supaya lupa penderitaan baik karena dilanda kelaparan maupun kemiskinan.
Agar revolusi berhasil mencapai tujuannya, maka seluruh kekuatan harus dipersatukan, sehingga presiden mempunyai kekuatan yang dahsyat untuk menghancurkan apa yang disebut sebagai “musuh-musuh revolusi”. Demi sebuah kekuasaan yang dahsyat pulalah, maka semua cabang kekuasaan, baik legislatif, yudikatif dan kekuatan masyarakat harus dihimpun dalam satu tangan. Rakyat harus berada di belakang pemimpin tanpa reserve untuk menunggu komando yang diberikan kepadanya. Manifestasi kegandrungan mempersatukan kekuatan dan mengakumulasikan kekuasaan diwujudkan pula dalam tataran ideologis dengan memeras Pancasila menjadi Trisila yang unsur-unsurnya adalah kekuatan golongan nasionalis, komunis serta agama yang pada tahap berikutnya ketiga sila itupun kemudian disimplifikasikan menjadi satu sila yang disebut Gotong Royong.
Hiruk pikuk revolusi akhirnya usai, karena ternyata kepemimpinan revolusioner telah mengakibatkan kejatuhan pemimpin itu sendiri melalui tragedi yang dikenal dengan nama G 30 S/PKI. Kekuasaan yang hakekatnya cenderung korup, telah menyelewengkan nilai-nilai luhur Pancasila. Akibatnya, tragedi politik tahun 1965 yang pada dasarnya adalah perang saudara yang disebabkan oleh konflik ideologi telah menelan korban ratusan ribu jiwa, serta trauma dan stigma politik terhadap jutaan rakyat yang tidak tahu menahu mengenai apa yang disebut dengan memperjuangkan sebuah revolusi.
Catatan singkat di atas adalah fakta sejarah yang mudah-mudahan dapat menyegarkan ingatan kita semua, bahwa kesaktian serta kekeramatan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah bangsa sangat rentan terhadap penyelewengan oleh aktor politik pemegang kekuasaan negara. Runtuhnya sistem kekuasaan pemerintahan Orde Lama adalah akibat dari perilaku para pemimpin politik yang menjungkir-balikkan nilai-nilai Pancasila demi ambisi politik yang mengatas namakan Pancasila.


Pancasila Masa Orde Baru
Babak baru dalam sejarah perjuangan bangsa muncul sejalan dengan berakhirnya pemerintahan Orde Lama. Sebuah kekuatan baru muncul dengan tekad melaksanakan Pancasila dan UUD ‘45 secara murni dan konsekwen. Semangat tersebut muncul berdasarkan pengalaman sejarah dari pemerintahan sebelumnya yang telah menyelewengkan Pancasila serta menyalahgunakan UUD’45 untuk kepentingan kekuasaan. Dari embrio inilah dibangun suatu tatanan Pemerintahan yang disebut Ode Baru. Nama itu dipilih untuk menunjukan bahwa orde ini merupakan tatanan hidup berbangsa dan bernegara yang bertujuan mengoreksi pemerintahan masa lalu dengan janji melaksanakan Pancasila dan UUD’45 secara murni dan konsekwen.
Salah satu agenda besar adalah menghilangkan kotak-kotak ideologi politik dalam masyarakat yang menjadi warisan masa lalu dan membangun sistem kekuasaan yang berorientasi kepada kekaryaan. ’Ideologi’ kekaryaan ini dikumandangkan untuk membedakan secara lebih jelas dengan pemerintahan sebelumnya yang hanya dianggap bermain pada tataran ideologis, tanpa sesuatu karya yang nyata bagi rakyat banyak.
Untuk itu diperlukan stablitas politik sebagai cara melaksanakan karya-karya yang dianggap secara kongkrit dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Salah satu upaya dalam tataran politik misalnya adalah menciptakan sistem politik yang menegarakan semua organisasi sosial dan politik dengan tujuan agar tercapai stabilitas politik. Politik yang stabil dibutuhkan untuk membangun perekonomian yang kacau akibat ketidakstabilan politik masa lalu. Upaya tersebut diawali oleh pemerintah Orde Baru dengan menata struktur politik berdasarkan UUD’45 dan mencoba membuat garis pemisah yang jelas antara apa yang disebut supra-struktur politik (kehidupan politik pada tataran negara) dan infra-struktur politik (kehidupan politik pada tataran masyarakat). Dalam dimensi supra-struktur politik, lembaga-lembaga negara secara formal-struktural ditata sehingga hubungan dan kewenangan menjadi lebih jelas dibanding dengan struktur kelembagaan kekuasaan pada masa Orde Lama.
Sementara itu, dalam perspektif politik kemasyarakatan pemerintah Orde Baru melakukan restrukturisasi kehidupan kepartaian, dengan terlebih dahulu mendirikan organisasi kekaryaan dengan nama Golongan Karya (Golkar) yang merupakan gabungan dari berbagai macam organisasi masyarakat. Organisasi kekaryaan tersebut ikut pemilihan umum dan memperoleh kemenangan lebih dari 60% dari popular vote. Kemenangan tersebut di samping karena Golkar dijagokan oleh pemerintah, masyarakatpun sudah jenuh dengan permainan politik para elit yang dirasakan tidak pernah mengerti kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Pada tahun-tahun berikutnya, pemilu lebih merupakan seremoni dan pesta politik elit dari pada kompetisi politik. Pemilu yang berlangsung secara rutin dan diatur serta diselenggarakan oleh negara memihak kepentingan penguasa, sehingga sebagaimana diketahui partai yang berkuasa selalu memperoleh kemenangan sekitar 60 persen dari jumlah pemilih dalam setiap pemilihan umum.
Sejalan dengan semakin dominannya kekuatan negara, nasib Pancasila dan UUD’45 tidak banyak berbeda bila dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya. Kedua pemerintahan selalu menempatkan Pancasila dan UUD ‘45 sebagai benda keramat dan azimat yang sakti serta tidak boleh diganggu gugat. Penafsiran dan implementasi Pancasila sebagai ideologi terbuka, serta UUD’ 45 sebagai landasan konstitusi berada di tangan negara. Penafsiran yang berbeda terhadap kedua hal tersebut selalu diredam secara represif, kalau perlu dengan mempergunakan kekerasan. Dengan demikian, jelaslah bahwa Orde Baru tidak hanya memonopoli kekuasaan, tetapi juga memonopoli kebenaran. Sikap politik masyarakat yang kritis dan berbeda pendapat dengan negara dalam prakteknya diperlakukan sebagai pelaku tindak kriminal atau subversif.
Dalam pada itu, penanaman nilai-nilai Pancasila dilakukan secara indoktrinatif dan birokratis. Akibatnya, bukan nilai-nilai Pancasila yang meresap ke dalam kehidupan masyakat, tetapi kemunafikan yang tumbuh subur dalam masyarakat. Sebab setiap ungkapan para pemimpin mengenai nilai-nilai kehidupan tidak disertai dengan keteladanan serta tindakan yang nyata sehingga Pancasila yang berisi nilai-nilai luhur bangsa dan merupakan landasan filosofi untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, bagi rakyat hanyalah omong kosong yang tidak mempunyai makna apapun. Lebih-lebih pendidikan Pancasila dan UUD ‘45 yang dilakukan melalui metode indoktrinasi dan unilateral, yang tidak memungkinkan terjadinya perbedaan pendapat, semakin mempertumpul pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila.
Cara melakukan pendidikan semacam itu, terutama bagi generasi muda, berakibat fatal. Pancasila yang berisi nilai-nilai luhur, setelah dikemas dalam pendidikan yang disebut penataran P4 atau PMP ( Pendidikan Moral Pancasila), atau nama sejenisnya, ternyata justru mematikan hati nurani generasi muda terhadap makna dari nilai luhur Pancasila tersebut. Hal itu terutama disebabkan oleh karena pendidikan yang doktriner tidak disertai dengan keteladanan yang benar. Mereka yang setiap hari berpidato dengan selalu mengucapkan kata-kata keramat: Pancasila dan UUD’45, tetapi dalam kenyataannya masyarakat tahu bahwa kelakuan mereka jauh dari apa yang mereka katakan. Perilaku itu justru semakin membuat persepsi yang buruk bagi para pemimpin serta meredupnya Pancasila sebagai landasan hidup bernegara, karena masyarakat menilai bahwa aturan dan norma hanya untuk orang lain (rakyat) tetapi bukan atau tidak berlaku bagi para pemimpin.
Retorika persatuan kesatuan menyebabkan bangsa Indonesia yang sangat plural diseragamkan. Uniformitas menjadi hasil konkrit dari kebijakan politik pembangunan yang unilateral. Seluruh tatanan diatur oleh negara, sementara itu rakyat tinggal menerima apa adanya. Gagasan mengenai pluralisme tidak mendapatkan tempat untuk didiskusikan secara intensif.
Pelajaran yang dapat dipetik adalah, bahwa persatuan dan kesatuan bangsa yang dibentuk secara unilateral tidak akan bertahan lama. Pendidikan ideologi yang hanya dilakukan secara sepihak dan doktriner serta tanpa keteladanan selain tidak akan memperkuat bangsa bahkan dapat merusak hati nurani dan moral generasi muda. Sebab, pendidikan semacam itu hanya menyuburkan kemunafikan.
Pengalaman pahit yang pernah dilakukan pada masa Orde Lama dalam memanfaatkan Pancasila yang hanya retorika politik dan sebagai instrumen menggalang kekuasaan ternyata diteruskan pada masa Orde Baru. Hanya bedanya, pada masa Orde Lama Pancasila dimanipulasi menjadi kekuatan politik dalam bentuk bersatunya tiga kekuatan yang bersumber dari tiga aliran yaitu nasionalisme, komunisme dan agama; sedangkan pada masa Orde Baru Pancasila disalahgunakan sebagai ‘ideologi’ penguasa untuk memasung pluralisme dan mengekang kebebasan berpendapat masyarakat dengan dalih menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Pada masa Orde Lama ancaman bangsa dan negara adalah neo-kolonialisme, pada zaman Orde Baru ancaman terhadap bangsa dan negara adalah komunisme. Namun pada dasarnya, dalam pespektif politik keduanya sama dan sebangun yaitu bagaimana menjadikan ideologi Pancasila hanya sebagai instrumen penguasa agar kekuasaan dapat dipusatkan pada seorang pemimpin. Hasilnya, pada masa Orde Lama kekuasaan memusat di tangan Pemimpin Besar Revolusi, pada zaman Orde Baru di tangan Bapak Pembangunan. Kekuasaan yang semakin akumulatif dan monopolistik di tangan seorang pemimpin menjadikan mereka juga berkuasa menentukan apa yang dianggap benar dan apa yang dianggap salah. Ukurannya hanya satu: sesuatu dianggap benar kalau hal itu sesuai dengan keinginan penguasa, sebaliknya sesuatu dianggap salah kalau bertentangan dengan kehendaknya.


Pancasila Masa Reformasi
Karena Orde Baru tidak mengambil pelajaran dari pengalaman sejarah pemerintahan sebelumnya, akhirnya kekuasaan otoritarian Orde Baru pada akhir 1990-an runtuh oleh kekuatan masyarakat. Hal itu memberikan peluang bagi bangsa Indonesia untuk membenahi dirinya, terutama bagaimana belajar lagi dari sejarah agar Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara benar-benar diwujudkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu UUD’45 sebagai penjabaran Pancasila dan sekaligus merupakan kontrak sosial di antara sesama warga negara untuk mengatur kehidupan bernegara mengalami perubahan agar sesuai dengan tuntutan dan perubahan zaman. Karena itu pula orde yang oleh sementara kalangan disebut sebagai Orde Reformasi melakukan aneka perubahan mendasar guna membangun tata pemerintahan baru.
Namun upaya untuk menyalakan pamor Pancasila -setelah ideologi tersebut di mata rakyat tidak lebih dari rangkaian kata-kata bagus tanpa makna karena implementasinya diselewengkan oleh pemimpin selama lebih kurang setengah abad- tidak mudah dilakukan. Bahkan, ada kesan bahwa sejalan dengan runtuhnya pemerintahan Orde Baru yang selalu gembar-gembor mengumandangkan Pancasila, masyarakat terutama elit politiknya terkesan sungkan meskipun hanya sekedar menyebut Pancasila. Hal itu juga menunjukkan bahwa Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara tidak hanya pamornya telah meredup, melainkan sudah mengalami degradasi kredibilitas yang luar biasa sehingga bangsa Indonesia memasuki babak baru pasca jatuhnya pemerintahan otoritarian laiknya sebuah bangsa yang tanpa roh, cita-cita maupun orentasi ideologis yang dapat mengarahkan perubahan yang terjadi. Mungkin karena hidup bangsa yang kosong dari falsafah itulah yang menyebabkan berkembangnya ‘ideologi’ pragmatisme yang kering dengan empati, menipisnya rasa solidaritas terhadap sesama, elit politik yang mabuk kuasa, “aji mumpung”, dan lain-lain sikap yang manifestasinya adalah menghalalkan segala cara untuk mewujudkan kepentingan yang dianggap berguna untuk diri sendiri atau kelompoknya.


Membangkitkan Pancasila
Tiadanya ideologi yang dapat memberikan arah perubahan politik yang sangat besar dewasa ini dikuatirkan akan memunculkan kembali gerakan-gerakan radikal baik yang bersumber dari rasa frustasi masyarakat dalam menghadapi ketidakpastian hidup maupun akibat dari manipulasi sentimen-sentimen primordial. Gerakan-gerakan radikal semacam ini tentu sangat berbahaya karena dapat memutar kembali arah reformasi politik kepada situasi yang mendorong munculnya kembali kekuatan yang otoritarian maupun memicu anarki sosial yang tidak berkesudahan. Tidak mustahil kalau Pancasila tidak segera kembali menjadi roh bangsa Indonesia, dikhawatirkan akan muncul ideologi alternatif yang akan djadikan landasan perjuangan dan pembenaran bagi gerakan-gerakan radikal. Karena itu, bagi bangsa Indonesia tidak ada pilihan lain selain mengembangkan nilai-nilai Pancasila agar keragaman bangsa dapat dijabarkan sesuai dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam hubungan itu, perlu pula dikemukakan bahwa persatuan dan kesatuan bangsa bukan lagi uniformitas melainkan suatu bentuk dari suatu yang eka dalam kebhinekaan. Pluralitas juga harus dapat diwujudkan dalam suatu struktur kekuasaan yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengelola kekuasaan agar dapat diperoleh elit politik yang lebih lejitimet, akuntabel serta peka terhadap aspirasi masyarakat. Sejarah telah memberikan pelajaran yang sangat berharga bahwa konsep persatuan dan kesatuan yang memusatkan kewenangan kepada pemerintah pusat dalam implementasinya ternyata lebih merupakan upaya penyeragaman (uniformitas) dan membuahkan kesewenang-wenangan serta ketidakadilan.
Nasionalisme yang merupakan identitas nasional yang dilakukan oleh negara melalui indoktrinasi dan memanipulasi simbol-simbol dan seremoni yang mencerminkan supremasi negara tidak dapat dilakukan lagi. Negara bukan lagi sebagai satu-satunya aktor dalam menentukan identitas nasional. Hal ini juga seirama dengan semakin kompleksnya tantangan global, masyarakat merasa berhak menentukan bentuk dan isi gagasan apa yang disebut negara kesatuan yang sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman.
Sementara itu, perubahan paling mendasar terhadap UUD’45 adalah bagaimana prinsip kedaulatan rakyat yang pengaturannya sangat kompleks dalam sistem kehidupan demokrasi dapat dituangkan dalam suatu konstitusi. Hal itu harus dilakukan secara rinci dan disertai dengan rumusan yang jelas agar tidak terjadi multi interpretasi sebagaimana terjadi pada masa lalu. Upaya tersebut telah dilakukan dengan ‘mengamandemen’ UUD’45 antara lain yang berkenaan dengan pembatasan jabatan Presiden/Wakil Presiden sebanyak dua periode, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah secara langsung, pembentukan parlemen “dua kamar” (Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah), pembentukan Mahkamah Konstitusi, pembentukan Komisi Yudisial, mekanisme pemberhentian seorang Presiden dan/Wakil Presiden dan lain sebagainya. Namun sayangnya perubahan tersebut tidak dilakukan secara komprehensif dan berdasarkan prinsip-prinsip konstitusionalisme sehingga meskipun telah dilakukan perubahan empat kali, ternyata UUD Tahun 1945 masih mengandung beberapa kekurangan.
Pengalaman selama lebih kurang setengah abad praktek-praktek kenegaraan yang menyeleweng dari Pancasila telah mengakibatkan berbagai tragedi bangsa harus dijadikan pelajaran yang sangat berharga agar tidak terulang kembali. Akibat lain adalah ketertinggalan bangsa dibandingkan dengan negara-negara lain karena bangsa Indonesia selalu disibukkan dengan masalah-masalah internal bangsa seperti kesewenangan-wenangan penguasa, pelanggaran HAM, disintegrasi bangsa serta hal-hal yang tidak produktif lainnya sehingga tidak heran jika bangsa Indonesia kalah bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Untuk bangkit dari keterpurukan tidak ada pilihan lain bagi bangsa Indonesia, pertama-tama dan terutama harus kembali kepada Pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa. Caranya adalah para pemimpin bangsa dan negara tidak hanya mengucapkan Pancasila dan UUD 45 dalam pidato-pidato, tetapi mempraktekkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kenegaraan serta kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, kesaktian Pancasila bukan hanya diwujudkan dalam bentuk seremonial, melainkan benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

DETIK DETIK MENJELANG PROKLAMASI

Detik-Detik Menjelang Proklamasi


Berita Terkait:
Hatta - Syahrir : Dari Ranah Minang Hingga ke Bandaneira
Mobil Dinas Presiden RI Pertama
Pegangsaan 56 Riwayatmu Dulu
Berita Hot Hari Ini
PROGRAM
Shilpa Shetty Klarifikasi Tuduhan Affair
NEWS
Ulasan : Cinta Penuh Air Mata
NEWS
Orang-orang Sadik (The Righteous Man)
NEWS
Bidadari Bersayap Biru
Reporter: Ahmad Baehaqi
Juru Kamera: Damar Galih Wurihasto
Tayang: Selasa, 15 Agustus 2006 Pukul 12.00 WIB

indosiar.com, Jakarta - Perang Dunia Kedua telah mengubah wajah sebagian dunia. Jutaan nyawa manusia melayang, dan tatanan politik berubah.

Tentara sekutu akhirnya menghapuskan hegemoni tiga negara, Jerman, Italia dan Jepang. Kemenangan sekutu di Eropa dan Asia, mengakhiri perang dunia selama 6 tahun.

Bom atom yang menghancurkan kota Nagasaki dan Hiroshima pada tanggal 7 dan 9 Agustus tahun 1945, telah membuat panik tentara Jepang di Asia, termasuk di Indonesia. Dan Indonesia pun merdeka.

Namun kemerdekaan ini diraih tanpa perencanaan matang. Intrik politik mewarnai kelompok muda dan tua. Para pemuda memanfaatkan kepanikan tentara Jepang, untuk segera membentuk pemerintahan sendiri yang merdeka.

Bagi Anhar Gonggong, Sejarawan dan Guru Besar Universitas Indonesia kekalahan Jepang adalah peluang besar, karena saat itu terjadi kekosongan pemerintahan.

Namun rupanya ini tidak berjalan mulus, Jepang tidak rela bila Indonesia merdeka. Para pemuda saat itu menolak tegas Badan Pembentukan Jepang yakni BPUPKI/PPKI yang berencana akan memberikan hadiah kemerdekaan bagi Indonesia.

Hadiah itu menurut mereka hanya janji, dan pemuda semakin berang melihat tokoh tua yakni Soekarno dan Hatta lambat memanfaatkan situasi. Bahkan mereka menuduh Soekarno dan Hatta adalah antek-antek Jepang.

Ini memperuncing perbedaan yang sangat tajam pada saat itu antara tokoh tua Soekarno Hatta dan kalangan muda seperti Syahrir, Chairul Saleh, Adam Malik dan AM Hanafi.

Pada tanggal 15 dan 16 Agustus, situasi semakin genting. Para pemuda mengharapkan keberanian Soekarno dan Hatta untuk segera mengambil keputusan. Ada selentingan juga bahwa Jepang akan membunuh kedua tokoh ini.

Namun Seokarno dan Hatta tetap keukeh dan berpegang teguh pada pendirian bahwa kemerdekaan Indonesia harus melalui BPUPKI/PPKI. Pemuda menjadi berang, lalu menculik Soekarno dan Hatta dan membawanya ke Rengas Dengklok.

Mereka Menculik Soekarno

Asrama Menteng nomor 31. Asrama tempat mangkal pemuda Menteng ini awalnya adalahsebuah hotel yang dibangun tahun 1920 bernama Hotel Somper.

Dari asrama ini, para tokoh muda menculik Soekarno dan Hatta. Untuk ukuran saat itu, hotel ini termasuk mewah dan megah di Jakarta. Pada Zaman itu, hotel ini beralih fungsi menjadi kantor sebuah jawatan propaganda Jepang.

Dan tokoh-tokoh inilah yang sering singgah dan berkumpul di gedung ini. Mereka adalah Khairul Saleh, Adam Malik, Sukarni, AM Hanafi dan lain-lain.

Disini mereka juga menimba pendidikan politik dari sang guru Soekarno, Hatta, Moch Yamin, dan Ahmad Soebardjo. Tujuannya untuk mendukung kepentingan Jepang dalam perang di Asia Timur Raya.

Pendidikan politik yang mereka terima justru menjadi bumerang bagi Jepang. Rasa nasionallisme mereka bangkit, sehingga pada tahun 1943 Jepang 'gerah' dan menghentikan kegiatannya di gedung ini.

Tanggal 16 Agustus 1945, sekitar pukul 4 sore, para pemuda membawa Soekarno dan Hatta keluar dari gedung di Jalan Menteng ini, turut serta Fatmawati dan Guntur. Tujuannya adalah Rengas Dengklok, Karawang, Jawa Barat.

Rumah ini masih asli, namun lokasinya sudah berpindah ke jalan sejarah di Desa Tugu Dua, di Rangas Dengklok. Pemiliknya adalah warga keturunan bernama Djiwa Gie Siong. Bangunannya masih kental dengan sentuhan asli Betawi.

Usianya diperkirakan sudah lebih dari 100 tahun. Ada dua kamar tidur dan satu ruangan tengah. Di kamar ini Soekarno sempat beristirahat. Di ruang tengah ini, Soekarno - Hatta dan tokoh muda membuat naskah proklamasi kemerdekaan. Keaslian rumah ini masih terjaga, hanya kursi meja dan tempat tidur sudah dipindahkan ke musium sejarah di Bandung, Jawa Barat.

Pada tahun 1957, pemilik memindahkan rumah ini dari lokasi aslinya, karena arus sungai Citaroem terus menggerusnya. Rumah ini menjadi saksi bisu, penyusunan naskah proklamasi, Soekarno - Hatta dan kalangan muda bersitegang soal isi naskah proklamasi hingga laru malam.

Proklamasi Tanpa Persiapan

Suasana tegang meliputi para tokoh pada waktu itu, karena mereka harus berpacu dengan waktu. Dua tokoh lain, Khairul Saleh dan Adam Malik Cs, sudah tidak sabar. Bila Proklamasi tidak segera dikumandangkan, mereka akan mengambil langkah sendiri.

16 Agustus dini hari, para tokoh muda membawa Soekarno dan Hatta ke Jakarta karena naskah proklamasi harus segera di kumandangkan.

Rumah Laksamana Maeda. Rumah ini terletak di Jalan boulevard Orange yang sekarang berganti nama menjadi Jalan Imam Bonjol No 1, Menteng, Jakarta Pusat.

Ia menjadi saksi sejarah, saat detik-detik menjelang proklamasi. Pemilik rumah bernama Laksamana Muda Maeda petinggi angkatan laut yang bertugas sebagai kepala penghubung angkatan laut dan darat Jepang.

Bangunan ini bergaya khas tahun 20-an, memiliki 4 ruangan yang masing-masing mempunyai catatan sejarah sendiri. Disinilah isi teks proklamasi akhirnya dirumuskan, setelah para tokoh gagal menyepakati di Rengas Dengklok.

Ada 4 ruangan di lantai satu. Suasana saat itu begitu tegang dan sibuk. Mulai dari perumusan naskah hingga penandatangan naskah proklamasi melewati empat ruangan kamar ini. Sehingga muncul mitos bahwa setiap ruangan kamar mempunyai aura keberuntungan.16 Agustus tengah malam, Soekarno-Hatta tiba di rumah ini dari Rengas Dengklok.

Naskah asli yang masih dalam bentuk corat-coretan ini, oleh Sayuti Melik dan BM Diah diketik ulang.

Sayuti Melik sempat membuang naskah asli yang merupakan konsep awal. Namun insting wartawan seorang BM Diah, tergerak, lalu memungutnya lalu mengamankan dalam sakunya.

Berkat kejelian BM Diah, Kita hingga kini masih bisa menyaksikan naskah bersejarah ini. Naskah dalam bentuk ketikan ini kemudian ditandatangani Soekarno-Hatta diatas sebuah piano.

Saking begitu tergesa-gesanya para tokoh ini tidak sempat menyiapkan bendera negara. Konon pada malam itu juga, mereka membuat bendera dari kain sprei putih dan kain merah milik dari seorang penjual soto yang kebetulan mangkal di sekitar rumah Soekarno.

Situasi begitu kritis, ketika menjelang pembacaan, Soekarno dikabarkan menderita sakit malaria. Hingga pukul 08.00 WIB pagi, Presiden Pertama Republik Indonesia masih belum bisa bangun.

Begitulah situasi saat itu, kacau, tegang dan tidak terencana rapih. Akhirnya proklamasi pun dibacakan dan merah putih berkibar kendati di tiang bambu. Tidak ada satu orang wartawan pun mengabadikan peristiwa bersejarah itu.

Beruntung, Franz Mendur dari harian Asia Raya yang sempat merekam dalam jepretan kamera. Foto-fotonya inilah yang menjadi satu-satunya bukti sejarah. Dan dengan foto-foto ini akhirnya Kami pun bisa merangkumnya dalam bentuk tayangan. (Sup)

Merdeka

Merdeka

Waktu Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan negara ini 60 tahun yang lalu, mungkin memang hanya satu kata ini yang memenuhi benak mereka: merdeka. Sekarang, enam dasawarsa telah lewat, tampuk kepemimpinan telah berkali berganti, apakah kita memang sudah merdeka?

Image hosted by Photobucket.com

Sebagai bangsa yang sudah tidak belia lagi, sungguh kita layak malu dengan berbagai atribut jelek yang tersemat pada diri kita sampai sekarang. Bangsa yang tidak disiplin, korup, terbelakang, tak bisa mengelola kekayaannya yang melimpah ruah dan banyak lagi.
Kita bangsa yang kaya minyak, tapi nyatanya saat harga minyak melambung, justru kita yang kepayahan. Kita bangsa yang mengaku berbudaya adi luhur, tapi nyatanya korupsi, kemalasan, jam karet dan sejenisnya justru menjadi budaya sehari-hari. Kita menjadi begitu bergantung pada belas kasihan bangsa lain, bahkan menjadi robot dan mesin uang bagsa lain padahal kita hidup di bumi - dan laut - yang tak tertandingi potensinya. Apakah kita memang sudah merdeka?

17 Agustus jangan-jangan hanyalah sebuah rutinitas. Tahun lalu ada panjat pinang, tahun ini tidak. Tahun lalu RT 5 menang tarik tambang, tahun ini RT 2 yang menang, dan seterusnya. Ia hanyalah tanggal yang dimeriahkan. Ketika bendera-bendera dikibarkan. Ketika seminggu sebelumnya gapura kampung dicat ulang dan seminggu sesudahnya diadakan pangung hiburan di halaman kelurahan. Jangan-jangan itu saja.

17 Agustus hanyalah perayaan yang superfisial. Anestesi sejenak dari berbagai rasa sakit bangsa yang kronis. Sialnya, anestesi ini ternyata memerlukan dana (dan tentu saja waktu, tenaga dan pikiran) yang tidak sedikit, yang jelas akan lebih bermanfaat bila diarahkan ke area lain. Anestesi yang satu ini, bahkan juga dibumbui dengan pencurian listrik demi memenuhi kehingar-bingarannya. Apakah kita memang sudah merdeka?

Meskipin demikian, tentu saja kita tidak boleh berhenti hanya sampai termenung dan merenung. Berhenti sembari mengutuki nasib jelek bangsa ini (dibilang nasib pun sebenarnya tidak pas karena kita semua juga yang salah). Kita harus memulai memperbaikinya. Dari diri sendiri, dari yang sederhana sampai akhirnya menyeluruh ke semua sendi kehidupan.

Pelan-pelan kita pasti bisa berbenah. Dari stop buang sampah sembarangan, lebih sering tepat waktu, berhenti menilep uang yang bukan milik kita (apalagi milik rakyat), sampai mengerem gontok-gontokan berebut kekuasaan, entah pilkades, pilkada atau pemilu. Pasti bisa kita lakukan kalau kita mencontoh semangat ikhlas para pejuang kita dahulu. Yang hanya satu kata saja yang mendasari pengorbanannya: merdeka.

Lalu sekarang, apakah kita memang sudah merdeka? Jangan-jangan seperti perayaannya, kita baru merdeka di permukaan saja.

Sejarah Gedung



Sejarah Gedung

Didirikan sekitar tahun 1920 dengan arsitektur Eropa pada waktu itu, dengan luas tanah 3.914 m2 dan luas bangunan1.138,10 m2. Pada 1931, pemiliknya atas nama P.T. Asuransi Jiwasraya. Ketika pecah Perang Pasifik, gedung ini dipakai British Council General, Sampai Jepang menduduki Indonesia.

Pada masa Pendudukan Jepang, gedung ini menjadi tempat kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda, Kepala Kantor Penghubung antara Angkatan Laut dan Angkatan Darat Jepang. Setelah Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, gedung ini tetap menjadi tempat tinggal Laksamana Muda Tadashi Maeda, sampai Sekutu mendarat di Indonesia, September 1945. Setelah kekalahan Jepang gedung ini menjadi Markas Tentara Inggris.

Pemindahan status pemilikan gedung ini, terjadi dalam aksi nasionalisasi terhadap milik bangsa asing di Indonesia. Gedung ini diserahkan kepada Departemen Keuangan, dan pengelolaannya oleh Perusahaan Asuransi Jiwasraya.

Pada 1961, gedung ini dikontrak oleh Kedutaan Inggris sampai dengan 1981. Selanjutnya gedung ini diterima oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan 28 Kebudayaan 28 Desember 1981. Tahun 1982, gedung ini sempat digunakan oleh Perpustakaan Nasional sebagai perkantoran.

Gedung ini menjadi sangat penting artinya bagi bangsa Indonesia, karena pada 16 - 17 Agustus 1945 terjadi peristiwa sejarah, yaitu perumusan naskah proklamasi bangsa Indonesia. Pada 1984, Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Nugroho Notosusanto, menginstruksikan kepada Direktorat Permuseuman agar merealisasi gedung bersejarah ini menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0476/0/1992 tanggal 24 November 1992, gedung yang terletak di Jalan Imam Bonjol No. 1 ditetapkan sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Sebagai Unit Pelaksana Teknis) di bidang kebudayaan, berada dibawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Semangat Proklamasi


"Semangat proklamasi," ujar Soekarno di ulang tahun kelima kemerdekaan Indonesia, "adalah semangat rela berjoang, berjoang mati-matian dengan penuh idealisme dan dengan mengesampingkan segala kepentingan diri sendiri. Semangat proklamasi adalah semangat persatuan, persatuan yang bulat-mutlak dengan tiada mengecualikan sesuatu golongan dan lapisan. Semangat proklamasi adalah semangat membentuk dan membangun negara.... Dan manakala sekarang tampak tanda-tanda kelunturan dan degenerasi, kikislah bersih semua kuman kelunturan dan degenerasi itu, hidupkanlah kembali semangat proklamasi!"

Masih adakah idealisme dan semangat berjoang di antara kita? Masih. Mahasiswa dan masyarakat madani turun ke jalan, memekikkan reformasi, membebaskan negeri dari cengkeraman tirani. Selepas kejatuhan Soeharto, pelbagai langkah demokratisasi prosedural telah ditempuh dengan transformasi yang nyata: amandemen konstitusi, pemerintahan terpilih, pemilu yang relatif fair, kebebasan berekspresi, keluasan akses informasi, desentralisasi dan otonomisasi, kehadiran institusi-institusi kenegaraan baru serta pemilihan presiden dan pilkada secara langsung.

Di luar arena politik, kekuatan-kekuatan swadaya masyarakat menceburkan diri di zona-zona bencana dengan ketulusan patriotis yang mengharukan. Terkenang juga para pendekar kebudayaan yang secara berdikari mengirimkan talenta-talenta terbaik bangsa ke ajang kompetisi internasional --semacam olimpiade fisika atau festival kesenian-- dan pulang dengan medali tertinggi.

Masih adakah semangat persatuan di antara kita? Masih. Bahasa Indonesia makin penting sebagai lingua franca, perkawinan antaretnis pun merekatkan keindonesiaan. Elite settlement untuk mentransformasikan elite berseteru menjadi elite bersatu dalam prinsip-prinsip dasar kenegaraan mengalami kemajuan. Fanatisisme ideologis, yang mengubur eksperimen demokrasi parlementer, relatif makin cair. Piagam Jakarta tak lagi menjadi obsesi arus utama politik muslim. Mayoritas elite mendukung amandemen konstitusi. Tentara rela keluar dari arena politik. Desentralisasi dan distribusi kekuasaan diterima sebagai keniscayaan. Solidaritas nasional juga terasa di kala bencana mendera.

Hanya saja, solidaritas emosional tersebut mudah roboh oleh kelemahan solidaritas fungsional, karena tak terpenuhinya cita-cita kebajikan dan kesejahteraan bersama. Solidaritas dan demokrasi, menurut Alexis de Tocqeville, memiliki makna di luar politik dan budaya: yakni kesederajatan sosial dan ekonomi. Kesetaraan sosial-ekonomi memunculkan hasrat membentuk asosiasi-asosiasi yang terbuka, tanpa melihat dan dibedakan menurut silsilah. Pada gilirannya, perkumpulan ini melindungi kesetaraan dengan mencegah kelompok lain menjadi dominan. Dengan demikian, perkumpulan ini memiliki dua fungsi: mereka berasal dari dan menjaga solidaritas dan demokrasi. Demokrasi politik tanpa demokrasi ekonomi menyimpan potensi erupsi, laksana bara dalam sekam yang dalam sekejap bisa menghanguskan ikatan-ikatan persatuan.

Masih adakah semangat membangun negara di antara kita? Masih. Alim ulama ingatkan kebangkrutan moral, aparat pembasmi korupsi mulai beraksi, politisi pecundang perankan oposisi, tentara lepaskan aktivitas niaga, pendidik rela berupah rendah, lembaga-lembaga pemantau bersitumbuh, media massa giat beberkan keborokan, pengamat aktif mengkritisi.

Hanya saja, kita mengalami krisis keteladanan dan kepemimpinan. Seperti sindir syair Arab, "Berapa kali kaukatakan, negara sedang sakit; sedang engkau adalah penyakit itu. Tunjuk hidung adalah kebiasaanmu; sedang engkau tak tampak menjaga kehormatannya." Terlalu banyak yang mengeluh dan terlalu sedikit yang memberi contoh.

Mohammad Hatta pernah berkata: "Kualitas pemimpin sepadan dengan caranya mendapat makan." Ketika para pemimpin negeri berpesta menikmati gaji ke-13, sibuk "jaga image" atau memenangkan proyek, sedang rakyat banjir air mata dilanda bencana, menjadi jelas terukur bagaimana kualitas para pemimpin kita.

Sementara para pemimpin berpesta, arus neokolonialisme yang membonceng globalisasi semakin luas cakupannya, instan kecepatannya, dan dalam penetrasinya. Secara perlahan kantong-kantong usaha rakyat tergusur, sumber daya alam terkuras, dan aktiva ekonomi mengalir ke pusat-pusat metropolis. Ledekan Profesor Veith dari masa lampau makin menikam di ulu hati: "Di pantainya tanah Jawa rakyat berdesak-desakan; datang selalu tuan-tuannya setiap masa; mereka beruntun-untun sebagai runtunan awan; tapi anak-anak negeri sendiri tak pernah kuasa."

Semangat proklamasi harus dikobarkan. Tekad harus dipancangkan. Seperti kredo Rene de Clerq yang sering disitir Bung Karno: "Hanya satu negeri yang menjadi negeriku. Ia tumbuh dari perbuatan, dan perbuatan itu adalah usahaku."

PROKLAMASI








Buka untuk umum :


Selasa s/d Kamis
Pkl. 08.30 - 14.30

Jum'at
Pkl. 08.30 - 11.00
Pkl. 13.00 - 15.00

Sabtu / Minggu
Pkl. 08.30 - 14.30

Senin dan Hri Besar Tutup


Karcis Masuk :

Dewasa : Rp. 750
Rombongan Dewasa : Rp. 250
Anak - Anak : Rp. 250
Rombongan Anak - Anak : Rp. 250


Setelah persetujuan dari hadirin, Soekarno meminta agar Sayuti Melik mengetik naskah proklamasi. Sayuti Melik mengetik naskah proklamasi di rungan bawah tangga. dengan ditemani oleh B.M. Diah.

Konsep naskah proklamasi diketik oleh Sayuti Melik dengan mengadakan perubahan tiga kata. "Tempoh" menjadi "Tempo", kata "Wakil - wakil bangsa Indonesia", berubah menjadi "Atas nama bangsa Indonesia", begitu juga dalam penulisan hari dan bulannya.

Setelah naskah proklamasi selesai diketik segera dibawa kembali ke ruang III yaitu ruang pengesahan / penandatanganan naskah proklamasi. Diruang ini naskah proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia. Peristiwa ini berlangsung menjelang Subuh, hari Jum'at tanggal 17 Agustus 1945 bertepatan pada bulan suci Ramadhan.

Selesai naskah proklamasi ditandatangani, dibicarakan mengenai tempat pembicaraan naskah proklamasi dan atas pertimbangan keamanan maka Soekarno mengumumkan, bahwa pembacaan Naskah Proklamasi diadakan di halaman depan rumah kediamannya, Jl. Pegangsaan Timur No. 56 (Sekarang gedung Perintis Kemerdekaan, Jl. Proklamasi), pukul 10.00 WIB.

Pertemuan bersejarah itu ditutup ketika fajar mulai menyingsing 17 Agustus 1945. Hadir pada pertemuan bersejarah itu, antara lain :

1. Ir. Soekarno
2. Drs. Moh. Hatta
3. Mr. Ahmad Soebardjo
4. Dr. Mohammad Amir
5. Dr. Boentaran